kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kwik Kian Gie sebut Boediono profesor kodok


Senin, 12 Mei 2014 / 22:57 WIB
Kwik Kian Gie sebut Boediono profesor kodok
ILUSTRASI. Aktivitas alat berat di area penambangan emas Tujuh Bukit milik PT Bumi Suksesindo (BSI) di Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (5/12). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/12/2019.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Keuangan, dan Industri Kwik Kian Gie menyebut pendapat Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia terkait faktor psikologis pasar yang dijadikan alasan penyelamatan Bank Century, layaknya pendapat seorang profesor kodok.

Hal itu disampaikan Kwik ketika menjadi saksi ahli dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/5).

Mulanya, pengacara Budi, Luhut Pangaribuan menanyakan mengenai faktor psikologis pasar itu. Menurut Luhut, saat itu keputusan harus dibuat secara cepat agar masyarakat tidak panik. Sementara Kwik menilai, untuk menambahkan faktor psikologis, BI harus meminta pendapat ahli psikolog terlebih dahulu.

"Kan, keputusan harus dibuat cepat saat itu juga. Kalau mencari psikolog nanti keburu bubar ini semua" kata Luhut.

Namun, menurut Kwik, perekonomian negara saat itu tidak dalam keadaan genting dan tergolong stabil. "Memang itu dikatakan Pak Boediono yang saya ikuti dari televisi. Dalam suasana krisis, perubahan bisa mendadak. Tapi menurut pendapat saya itu adalah berlebihan. Dan kalau saya boleh agak kasar, menurut saya itu adalah pendapat seorang profesor kodok yang tidak mengetahui lapangan," paparnya.

Kwik juga tak sependapat dengan Boediono karena mengubah peraturan terlebih dahulu, baru kemudian membuat kebijakan. Salah satu contohnya yaitu dalam mengubah peraturan BI (PBI) agar berdasarkan rasio kecukupan modal, Bank Century memenuhi syarat mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). "Boediono tuh pinter. Ubah dulu aturannya baru buat kebijakan," kata Kwik.

Dalam persidangan sebelumnya, Boediono mengatakan, faktor psikologi pasar menjadi alasan penyelamatan Bank Century karena pihak BI telah belajar dari pengalaman krisis di Indonesia tahun 1998. Menurut Boediono, tidak perlu menggunakan ahli psikologi, sebab telah banyak pejabat BI yang juga dianggap ahli karena pernah merasakan kondisi krisis 1998. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×