Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan 500 item impor. Ini dilakukan demi menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang terus melebar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kemkeu dengan Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan segera melansir daftar 500 barang impor yang akan dikendalikan.
"Kami akan identifikasikan. Presiden juga memberikan instruksi tegas bahwa kami di kabinet harus melakukan langkah mengamankan current account deficit," kata Sri Mulyani, Selasa (14/8).
Impor barang konsumsi, bahan baku, barang modal mencatat peningkatan signifikan selama kuartal II tahun 2018 ini. Hal ini membutuhkan tindakan tegas berupa mengendalikan impor secara drastis.
Keputusan identifikasi 500 barang impor itu didasarkan pada beberapa komponen. Pertama, menyetop impor barang modal yang dikendalikan pemerintah dan perusahaan pelat merah, termasuk PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negera (PLN).
Untuk dua perusahaan pelat merah tersebut, tingkat kandungan dalam negeri akan dioptimalkan. Bahkan Sri Mulyani menegaskan, semua yang berbau impor akan distop selama enam bulan ke depan. Kemudian akan dipertimbangkan lagi, jika nantinya neraca dagang membaik, maka impor bisa dipertimbangkan untuk dibuka kembali.
Kedua, impor barang konsumsi. Menurut Menkeu, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan nantinya akan mengambil langkah pengendalian impor. Utamanya impor barang konsumsi yang melonjak tinggi.
Ketiga, pemerintah akan menggalakkan pembiayaan dan insentif ekspor yang diiringi peningkatan kemampuan penetrasi pasar. Hal ini dilakukan secara serempak baik oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan sejumlah langkah itu, Menkeu berharap defisit transaksi berjalan bisa melandai bahkan meluncur turun secara signifikan. Meskipun dia mengaku ada beberapa sektor yang akan terkena dampak. "Kita tunjukan kepada dunia, bahwa fundamental bagus," papar Menkeu.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemkeu bakal merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditujukan untuk mengendalikan impor barang konsumsi. PMK itu saat ini tengah dalam tahap review oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu.
Kepala BKF Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, selain impor barang modal infrastruktur, Kemkeu menemukan kalau volume impor barang konsumsi cukup besar.. Oleh karena itu, PMK yang akan dikeluarkan Kemkeu salah satunya akan mengatur dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) impor bagi barang-barang konsumsi yang diimpor.
BKF mencatat, ada 600-800 barang yang ada memiliki PPh impor dan bakal dikaji untuk ditekan impornya. PPh impor bisa kami pakai, tapi kami lihat dulu barangnya seperti apa, kebijakannya seperti apa. Kalau PPh impor, dia bisa dikreditkan sebenarnya, kata Suahasil.
Kemkeu juga tengah mengevaluasi tarif dari bea masuk atas barang-barang konsumsi.Dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan kami lihat daftar barangnya, semua barang tercatat apa yang masuk. Ini supaya ada upaya pengereman impor,ucapnya.
Menurut Suahasil, saat ini ekonomi memang membutuhkan dorongan konsumsi dari masyarakat, tetapi yang lebih dibutuhkan adalah konsumsi dari barang domestik, bukan impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News