Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi medio pertengahan November, dan pembatasan BBM bersubsidi di berbagai daerah pada bulan Agustus belum mampu menjaga kuota BBM bersubsidi sesuai APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter. Berdasarkan perhitungan Pertamina, sampai 31 Desember 2014, over kuota BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 1,3 juta kiloliter.
"Over kuota 1,8-1,9 juta kiloliter (sebelum harga BBM naik). Dengan harga BBM naik kalau asumsi penurunan konsumsi 10 persen (baik solar maupun premium), maka penghematannya 500.000 kilo liter (medio 18 November - 31 Desember). Jadi masih ada (over kuota) 1,3 juta kiloliter," ujar Vice President Coorporate Communication Pertamina Ali Mudakir di Kantor Kementerian. Keuangan, Jakarta, Rabu malam (3/12).
Dia menjelaskan, jika memungkinan over kuota BBM subsidi sekitar 1,3 juta kiloliter itu akan ditutupi oleh produksi dalam negeri. Namun, apabila produksi dalam negeri tidak memungkinkan, maka, kata Ali jalan satu-satunya adalah impor BBM.
"Kita berusaha penuhi 1,3 juta kiloliter dari produksi. Kalau gak cukup ya impor. Mau gimana lagi coba. Makanya impor itu adalah keniscayaan," kata Ali.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said mengatakan bahwa Pertamina sudah menyanggupi akan memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi sampai 31 Desember. Artinya, Pertamina harus menomboki pemerintah dalam menyediakan 1,3 juta kiloliter BBM subsidi.
Meskipun harus nombok, Pertamina dipastikan tidak akan mendapat penggantian dana dari pemerintah. "Sudah (sepakat), jadi Pertamina menyanggupi. Pemegang saham menyetujui tadi. Sudah. Itu aja, jangan dikorek-korek lagi. Ini sesuatu yang sudah diputuskan. Apa sih kepentingannya, kepentingannya masyarakat tidak perlu khawatir tentang supply dari BBM bersubsidi, itu saja," kata Sudirman. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News