kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Kunjungi Rempang, Menteri BKPM Bahas Percepatan Investasi Eco-City Rempang


Minggu, 17 September 2023 / 16:12 WIB
Kunjungi Rempang, Menteri BKPM Bahas Percepatan Investasi Eco-City Rempang
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali mengunjungi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke Rempang, Batam pada Minggu (17/9).

Dalam keterangan BP Batam memaparkan, agenda Bahlil bersama dengan rombongan menyangkut soal penyelesaian konflik dan upaya percepatan investasi pengembangan Eco-City Rempang.

Diketahui, sebelumnya, Menteri Bahlil mengungkapkan telah mendapat arahan Presiden Joko Widodo untuk menugaskannya kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan pengembangan kawasan Rempang.

Kepala Biro Promosi, Humas dan Protokol Ariastuty mengatakan BP Batam sepenuhnya mendukung program pemerintah.

Pihaknya pun optimis jika pengembangan Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia bisa terealisasi dengan baik. Karena selain memberikan multiplier effect terhadap kota/kabupaten disekitar, proyek Rempang Eco-City juga akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.

Baca Juga: Pabrik Beterai Mobil Listrik di Karawang Akan Produksi 30 Juta Baterai Sel di 2024

"Mari bersama menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mencapai kemajuan yang signifikan bagi perkembangan ekonomi serta kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Batam,” kata Ariastuty dalam keterangannya.

Asal tahu saja, pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Rempang ini diwarnai dengan konflik antara Pemerintah dengan warga sekitar.

Pemerintah menginginkan kawasan Rempang ini dikembangkan menjadi Eco-City atau kawasan ramah lingkungan.

Dengan pengembangan proyek tersebut Pemerintah akan merelokasi tempat tinggal warga dengan menyiapkan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Namun demikian, warga tetap menolak janji manis pemerintah dengan alasan ingin tetap ingin mempertahankan tanah adat yang sudah diwariskan secara turun-menurun.

Warga juga mengklaim pembangunan proyek tersebut tidak diinformasikan secara terbuka kepada warga Rempang sehingga pihanya tetap menginginkan Proyek Rempang Eco City diberhentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×