kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kubu Jokowi santai atas koalisi permanen Prabowo


Senin, 14 Juli 2014 / 13:04 WIB
Kubu Jokowi santai atas koalisi permanen Prabowo
ILUSTRASI. Sangat Aman Dilakukan, Inilah Cara Membakar Lemak Perut Secara Alami. Dok/First Cry Parenting


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Koalisi pendukung Prabowo-Hatta akan mendeklarasikan koalisi permanen dalam waktu dekat. Namun aksi ini dinilai oleh kubu Joko Widodo dan Jusuf Kallah sebagai langkah yang bersifat temporer.

Menurut Juru Bicara Tim Sukses Jokowi-JK, Poempida Hidayatullah, rencana deklarasi Koalisi Permanen, membuat dirinya yakin bahwa Koalisi Pendukung Prabowo-Hatta sudah melupakan hasil Pilpres 2014 dan dalam proses untuk mengamankan basis posisi politik lainnya.

"Tentu ini terutama di parlemen yang akan sangat diuntungkan oleh UU MD3 yang baru," kata Poempida pada KONTAN via Blackberry Mesenger (BBM), Senin, (14/7).

Poempida menilai konsep Koalisi Pernamen yang akan dibangun tidak mempunyai kekuatan hukum apa pun, karena hanya akan berbasis kesepakatan kumpulan perdata dari masing-masing elit partai yang bergabung didalamnya. Dengan kata lain, keberadaan suatu partai dalam koalisi tersebut hanya akan tergantung dengan persepsi dukungan politik elit-elit yang berkuasa di partai itu.

"Padahal kita semua tahu akan terjadi perubahan dalam kepengurusan partai dalam waktu dekat ini dan semua partai yang menyatakan Koalisi Permanen ini kemungkinan akan dipimpin oleh faksi elit yang lain, kecuali Gerindra," ujar politisi muda yang baru saja dipecat Golkar tersebut.

Poempida menegaskan jika ingin membuat suatu koalisi yang benar-benar permanen, harus dalam bentuk konfederasi partai, yang didaftarkan di Kementerian Dalam Negeri dan KPU. Jika demikian hilang sudah identitas partai-partai koalisi didalamnya.

Hanya ada satu kepengurusan dalam bentuk Konfederasi. "Saya yakin, pendekatan seperti ini bukan yang akan dilakukan dalam konteks deklarasi KP hari ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×