kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kuasa hukum klaim uang Mario untuk bangun gereja


Senin, 29 Juli 2013 / 16:08 WIB
Kuasa hukum klaim uang Mario untuk bangun gereja
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mario Bernado membantah pemberian dana yang dilakukan kliennya kepada pegawai diklat Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman sebagai uang suap.

Menurut kuasa hukum Mario, Tommy Sihotang, meskipun uang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penangkapan mencapai Rp 128 juta, tetapi jumlah sebenarnya yang diberikan kliennya hanya Rp 20 juta.

"RP 20 juta diberikan, diperintahkan ke orang kepercayaan dia (Mario) di kantor Hotma," kata Tommy saat ditemui di kantor KPK, Jakarta.

Menurutnya, Mario yang memiliki beberapa kegiatan sosial pernah dimintai sumbangan oleh Djodi. Karena itu, Tommy mengklaim, uang sebesar Rp 20 juta tadi diberikan untuk pembangunan Gereja.

Menurut Tommy, jika akhirnya jumlah yang ditemukan KPK lebih dari Rp 20 juta, maka hal itu harus diklarifikasi. "Itu apa hubungannya sama Mario kami tidak tahu. Jadi, ini masih terlalu prematur untuk disebutkan penyuapan," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam peristiwa tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara di MA ditemukan barang bukti sebesar Rp 78 juta di tas Djodi dan RP 50 juta di rumah Djodi.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Mario untuk menangani kasasi perkara yang membelit pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito.

Uang Rp 128 juta itu disebut-sebut masih merupakan uang muka dari uang komitmen sebesar Rp 300 juta-Rp 400 juta dari yang dijanjikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×