kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kritik RAPBN 2019, Partai Gerindra pilih abstain


Selasa, 30 Oktober 2018 / 21:31 WIB
Kritik RAPBN 2019, Partai Gerindra pilih abstain
ILUSTRASI. RAPBN 2019


Reporter: Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna besok, Rabu (31/10).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah sembilan fraksi anggota DPR menyetujui dengan di antaranya memberi catatan, kecuali Fraksi Partai Gerindra.

Fraksi Partai Gerindra memilih untuk tidak berpendapat alias abstain dalam pengesahan RUU APBN 2019. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Willgo Zainar setelah menyampaikan sejumlah kritik terhadap RAPBN 2019 yang diajukan pemerintah.

Pertama, Gerindra menilai stabilitas kebijakan fiskal maupun moneter rentan dan tergantung pada kondisi eksternal.

“Bahkan faktor eksternal berpengaruh signifikan terhadap asumsi makroekonomi dan pendapatan belanja negara. Praktis akan berpengaruh pula pada keseimbangan primer dan defisit APBN. Kondisi ini juga memengaruhi besaran pembiayaan untuk menambal defisit APBN,” ujar Willgo dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI, Selasa (30/10).

Selain itu, Gerindra juga mengkritik pembiayaan defisit anggaran yang masih mengandalkan penarikan utang baru seperti lewat penerbitan SUN maupun utang luar negeri (ULN). “Padahal saat ini saja utang sudah besar, mencapai Rp 4.416,37 triliun,” tambahnya.

Willgo menyampaikan, kebijakan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial sejauh ini pun masih jauh dari konsep pemberdayaan dan kemandirian. Menurut Gerindra, kebijakan tersebut lebih didominasi oleh semangat “charity”, sehingga terkesan pemerintah telah mengambil langkah kebijakan populis, tanpa bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti substansial.

“Program perlindungan sosial menjadi bias bahkan menimbulkan dugaan adanya motif politik merebut suara pemilih demi mempertahankan kekuasaan. Dengan gambaran tersebut, RAPBN 2019 hanya sekadar rutinitas belaka. Slogan mandiri, berdaulat dan gotong royong terkesan sebagai pemanis saja,” kata Willgo.

Dengan demikian, Willgo mewakili pernyataan Fraksi Gerindra memutuskan abstain dalam proses persetujuan draf RUU APBN 2019 hari ini.

“Kami Fraksi Partai Gerindra menyatakan tidak berpendapat atas pengesahan RUU APBN 2019 menjadi Undang-undang. Semoga catatan kami dapat menjadi bekal untuk penyusunan RAPBN untuk tahun anggaran selanjutnya,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×