Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak keberatan rekening para komisioner diawasi Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan seluruh komisioner dengan sadar bahwa pada prinsipnya harus ada kontrol terhadap perilaku para komisioner termasuk rekeningnya.
"Pada prinsipnya kami sangat senang sekali jika kemudian ada kontrol terhadap prilaku para komisioner yang ada melalui pemantauan rekening yang dimiliki. Kami tidak keberatan atas itu. Sangat mendukung," ujar Husni di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (5/2).
Sebelumnya, KPU dan PPATK secara resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding).
Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menelusuri adanya transkasi mencurigakan yang mengarah tindak pidana pencucian uang yang dilakukan partai politik dan calon anggota legislatif terkait dana kampanye Pemilu. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News