kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPU sepakat rekening komisioner diawasi PPATK


Rabu, 05 Februari 2014 / 14:12 WIB
KPU sepakat rekening komisioner diawasi PPATK
ILUSTRASI. JAKARTA. Karyawan menunjukan logam mulia emas di gerai Pegadaian, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak keberatan rekening para komisioner diawasi Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan seluruh komisioner dengan sadar bahwa pada prinsipnya harus ada kontrol terhadap perilaku para komisioner termasuk rekeningnya.

"Pada prinsipnya kami sangat senang sekali jika kemudian ada kontrol terhadap prilaku para komisioner yang ada melalui pemantauan rekening yang dimiliki. Kami tidak keberatan atas itu. Sangat mendukung," ujar Husni di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (5/2).

Sebelumnya, KPU dan PPATK secara resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding).

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menelusuri adanya transkasi mencurigakan yang mengarah tindak pidana pencucian uang yang dilakukan partai politik dan calon anggota legislatif terkait dana kampanye Pemilu. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×