kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU: PPS rawan tindak kekerasan


Jumat, 11 April 2014 / 16:01 WIB
KPU: PPS rawan tindak kekerasan
ILUSTRASI. 5 Makanan Sehat untuk Ibu Menyusui yang Kaya Nutrisi dan Mengenyangkan


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menghimbau agar semua elemen masyarakat, baik para caleg, saksi, dan pemantauuntuk mengawal rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Himbauan tersebut dilontarkan Husni mengingat PPS menjadi penampung suara hasil rekapitulasi suara tahap pertama.

"Pada Pemilu lalu, PPS adalah titik rawan maka perlu dikawal oleh masyarakat, saksi dari partai politik, dan pengawas lapangan," katanya (11/4).

Di samping itu Husni juga mengingatkan perlunya pengamanan dari Polri terhadap dokumen-dokumen yang dikumpulkan di PPS, serta pengamanan terhadap anggota PPS. Hal ini dinilai penting mengingat banyaknya PPS dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami ancaman tindak kekerasan.

"Hal ini penting agar PPS merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya, sehingga mereka tidak merasa tertekan dan terintimidasi. Sehingga orang-orang yang melakukan hal tersebut bisa diantisipasi oleh pihak keamanan," ujar Husni.

Misalnya saja kasus di Makassar, dimana terjadi pengeroyokan terhadap Panwaslu, lalu ancaman pembakaran TPS di Papua. Husni khawatir aksi-aksi ini akan semakin meningkat saat rekapitulasi suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×