kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.656   -29,00   -0,17%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

KPU cabut hak pilih 202.280 warga


Selasa, 25 Maret 2014 / 12:56 WIB
KPU cabut hak pilih 202.280 warga
ILUSTRASI. Kinerja Bank Negara Indonesia (BNI).


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mencabut hak pilih atas 202.280 warga negara Indonesia (WNI). Namun, nama-nama tersebut tetap tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014.

"KPU sudah melakukan validasi terhadap 202.280 nama pemIlih yang tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan DPT, Selasa (25/3/2014) di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, pemilih-pemilih tersebut kehilangan hak pilihnya karena beberapa faktor. Di antaranya, 108.450 orang meninggal dunia, 661 orang menjadi anggota TNI/Polri, 635 orang belum cukup umur dan belum menikah. Selain itu, 41.541 orang pindah domisili, 13.099 orang tidak dikenal saat verifikasi di lapangan, dan 37.870 orang pemilih ganda.

Komisioner KPU, Ferry Pamungkas, mengatakan bahwa KPU tidak menghilangkan nama ratusan ribu nama pemilih itu. Meski demikian, dalam DPT yang diserahkan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), nama tersebut akan diarsir. "Nama-nama itu tidak akan diberi formulir C6 (undangan memilih)," ujar Ferry pada kesempatan yang sama.

Ferry mengatakan, DPT terakhir yang ditetapkan KPU berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 240 Tahun 2014 yang diterbitkan pada 15 Februari 2014. Berdasarkan SK tersebut, jumlah pemilih yang tercatat di DPT adalah 185.822.507 orang. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×