Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait calon legislatif selundupan yang tidak terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dari Partai Hanura.
Arief tidak menampik adanya kesalahan teknis yang dilakukan KPU, namun tidak ada indikasi kesengajaan menyelipkan nama tersebut.
Caleg atas nama Muhammada Ali Shoba yang ditemukan dalam nomor urut lima surat suara daerah pemilihan (Dapil) IX diakui Arief, memang sebelumnya sempat didaftarkan menjadi caleg.
"Pada saat pencalonan ditemukan Ali Shoba didaftarkan oleh dua partai, yakni PPP dan Hanura. Maka ketika kami mengetahui ada nama yang sama di dua partai. Sebelum pengadaan logistik, nama dia kami coret dari DCT. Baik di DCT PPP maupun DCT Partai Hanura. Jadi nama dia tidak ada di DCT," ujar Arief, Selasa (15/4).
Sayangnya, pada saat dihapuskan, di Partai Hanura baru dikoreksi di DCT nya, belum di surat suaranya. Sehingga, yang seharusnya hanya lima nama caleg di surat suara masih enam nama.
Sementara itu koreksi KPU terhadap PPP berjalan lancar dibandingkan Partai Hanura, karena nama Ali Shoba berhasil di hapuskan baik di DCT maupun di surat suara.
"KPU memang salah karena lupa mengoreksi nama Ali Shoba yang dicoret, tetapi bukan selundupan, dia memang didaftarkan dan ada di dua partai politik," ujar Arief.
Sebelumnya, Bawaslu RI melaporkan ada temuan di Bawaslu Jawa Timur nama caleg dari Partai Hanura yang diselundupkan pada nomor urut lima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News