kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PKS nilai wajar semua bacalegnya tak penuhi syarat


Selasa, 07 Mei 2013 / 20:03 WIB
PKS nilai wajar semua bacalegnya tak penuhi syarat
ILUSTRASI. Perawatan Wajah dan Rambut, Ketahui Manfaat Bergamot Oil untuk Kecantikan


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Bidang Humas DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menilai wajar bila semua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat yang diusung partai tersebut tak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, ada salah tafsir dari aturan KPU yang akhirnya membuat seluruh bacaleg PKS tak menyertakan surat kesehatan rohani saat proses pendaftaran.

Eka menjelaskan, seluruh bacaleg PKS tidak menyertakan surat kesehatan rohani karena tidak melibatkan psikolog saat tes kesehatan. Di waktu bersamaan, pada saat masa pendaftaran, panitia nasional pendaftaran bacaleg PKS juga menggunakan format yang sama, yakni tidak menggunakan surat kesehatan rohani. Akibatnya, tak ada satu berkas pun yang dilengkapi dengan surat kesehatan rohani.

"Karena semua diurus Panitia Nasional, formatnya sama, wajar kalau semua keputusannya sama. Kami anggap aturan KPU bisa ditafsirkan cukup dengan surat dokter," kata Eka saat dihubungi, Selasa (7/5).

KPU menyatakan, ada tiga partai politik yang semua bacalegnya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5).

Dalam pengumuman itu disebutkan, semua data bakal caleg dari PKS, yakni 492 orang, tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP, yaitu sebanyak 467 orang, dan PKPI sebanyak 330 orang.

Banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda, seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan. Ada pula kekurangan administrasi, seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, fotokopi kartu tanda anggota parpol, dan syarat administrasi lain. KPU memberi waktu kepada semua parpol untuk memperbaiki kekurangan mulai 9-22 Mei 2013 pukul 16.00 WIB. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×