Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai mengapa suku bunga kredit perbankan tak kunjung turun mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia. Untuk mengetahui penyebabnya, wasit persaingan usaha ini sedang mengkaji masalah tersebut.
KPPU sudah meminta pendapat dari sejumlah pakar. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi, para ahli ini menilai penyebab suku bunga belum turun karena iklim ekonomi Indonesia yang tidak efisien.
Namun, KPPU tidak menelan mentah-mentah pendapat tersebut. "Kami harus mengujinya dengan data-data internal KPPU juga," jelas Junaidi lewat sambungan telepon, Rabu (23/11).
KPPU akan menganalisis pendapat para ahli tersebut dengan data internal dan data dari Bank Indonesia. Semua data tersebut akan difokuskan pada pertanyaan mengapa suku bunga kredit perbankan tetap tinggi.
Sampai saat ini, KPPU mengakui belum menemukan jawaban final atas persoalan ini. Namun, KPPU mempertanyakan sejauh mana peran regulator yakni Bank Indonesia dalam memacu penurunan suku bunga kredit. "Seharusnya Bank Indonesia mendorong penurunan suku bunga," jelas Junaidi.
KPPU menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada praktik oligopoli dan kartel perbankan dalam penentuan suku bunga. Jika hal itu terjadi, pelakunya bisa dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Asal tahu saja, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan dari 6,5% menjadi 6%. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia ini diharapkan bisa diikuti suku bunga kredit perbankan. Namun, pada praktiknya, suku bunga kredit perbankan masih bertengger di level yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News