kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

KPPU mengaku tak bisa tindak spekulan beras lokal


Selasa, 03 Maret 2015 / 11:42 WIB
KPPU mengaku tak bisa tindak spekulan beras lokal
ILUSTRASI. Gejala Kencing Manis yang Harus Diwaspadai, Cek Kadar Gula Darah Normal Menurut Usia


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menyatakan pihaknya tidak bisa menindak para spekulan lokal yang menyebabkan harga beras melejit beberapa hari lalu hingga menembus Rp 12.000 per kilogram.

“Kami tidak bisa menindak,” kata Nawir ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/3).

Nawir menjelaskan, kegiatan kartel didefinisikan sebagai koordinasi pihak-pihak pelaku yang tadinya bersaing menjadi tidak bersaing, dalam hal mengurangi suplai, menetapkan harga secara bersama-sama, atau membagi wilayah pasar. “Kalau harga naik begitu saja, karena suplai langka, tidak ada panen, tidak bisa disebut kartel,” kata Nawir.

Sejauh ini, dia bilang, timnya yang bekerja terus-menerus tidak menemukan adanya dugaan kartel. Kalaupun Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mempermasalahkan para spekulan pasar, Messi memastikan hal tersebut bukan ranah KPPU.

“Ketika Pak Rachmat bilang seperti itu (ada kartel), kami merasa kok rasanya tidak seperti itu ya. Jadi, dengan segala hormat saya ke Pak Menteri, temuan kami agak berbeda. Bahwa ada situasi yang melakukan pengoplosan, dari sisi kami itu tidak ada persoalan. Tapi kalau sisi Kemendag jadi masalah ya silakan saja. Itu bukan wilayah kami,” jelas Nawir.

“Tapi sekali lagi saya mengingatkan itu bukan kartel. Itu bukan sesuatu yang berada di wilayah hukum persaingan. Kami tidak ikut-ikut memberantas itu. Tapi kalau Kemendag menganggap itu adalah persoalan yang mengganggu perdagangan, ya silakan (ditindak),” kata dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras pada Februari 2015 mulai mengalami kenaikan dari level tengah rantai suplai. Harga gabah di tingkat petani turun 2,1%, namun harga di tingkat penggilingan mengalami kenaikan 0,33%.

Selanjutnya, pedagang beras grosiran menaikkan harga sebesar 1,01%, dan pedagang eceran kembali menaikkan harga lebih tinggi sebesar 2,88%.

Dalam diskusi Sabtu (28/2), Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, kemungkinan pemain perberasan kali ini ada di level tengah secara lokal. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×