kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

KPPU: Jangan ada diskriminasi importir bawang putih


Rabu, 26 Februari 2020 / 14:35 WIB
KPPU: Jangan ada diskriminasi importir bawang putih
ILUSTRASI. Pedagang menumpukan bawang putih impor dari Cina di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/2). ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Dalam kesempatan terpisah, Pengurus Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi mengatakan saat ini hanya sekitar 10 perusahaan yang mendapatkan RIPH dari 100 yang mengajukan.

Baca Juga: Indonesia naik kelas sebagai negara maju, Kadin: Tak dapat fasilitas GSP lagi dari AS

Dari 10 perusahaan tersebut, menurut dia, tujuh perusahaan diduga merupakan perseroan yang baru terbentuk. Untuk menghindari praduga, Mulyadi mendesak adanya keterbukaan agar profil perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan RIPH dapat diakses oleh publik.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan pemberian RIPH sudah dilakukan secara terbuka. Prihasto juga membantah ada konflik kepentingan dalam pemilihan importir, meski tidak membeberkan perusahaan yang mendapatkan RIPH dengan kuota masing-masing.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin impor untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70.000 ton dan hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "KPPU Sebut Jangan Ada Diskriminasi Importir Bawang Putih dalam Penerbitan RIPH"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×