kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPOD: Pemerintah harus perketat pengawasan dan siap tanggung pelaksanaan Pilkada


Rabu, 10 Juni 2020 / 16:46 WIB
KPPOD: Pemerintah harus perketat pengawasan dan siap tanggung pelaksanaan Pilkada
ILUSTRASI. Robert Endi Jaweng. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap keuangan daerah untuk memastikan pencairan Naskah Pencairan Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Keputusan melaksanakan Pilkada serentak pada Desember mendatang harus diikuti langkah antisipasi.

"Harus ada monitoring uang ketat dari Kemendagri, kalau ujungnya tidak ada anggaran maka pemerintah pusat harus melakukan intervensi," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah ( KPPOD) Robert Endi Jaweng saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/6).

Robert bilang, selama ini realisasi NPHD memang menjadi kendala di daerah. Banyak daerah yang menunda-nunda pencairan NPHD bahkan juga memotong anggaran.

Baca Juga: Mendagri minta Pemda segera cairkan anggaran untuk pilkada serentak

Ditambah situasi pandemi virus corona (Covid-19), menurut Robert membuat daerah makin beralasan dalam merealisasikan NPHD. Meski banyak juga daerah yang memang kesulitan secara anggaran untuk merealisasikan NPHD.

"Situasi Covid-19 makin menjadi-jadi, minimal 35% belanja daerah untuk Covid-19," yerang Robert.

Ditambah lagi hingga bulan Juni, dana transfer daerah dari pemerintah pusat belum maksimal. Berhentinya sejumlah sektor usaha akibat Covid-19 membuat Penerimaan Asli Daerah (PAD) juga terganggu.

"Ruang fiskal daerah memang terbatas sekali," jelas Robert.

Namun, keputusan telah dibuat oleh pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak pada tahun ini. Oleh karena itu perlu konsekuensi bila pelaksanaan anggaran juga membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Bawaslu minta protokol kesehatan dipenuhi saat melanjutkan tahapan pilkada

Asal tahu saja sebelumnya daerah yang merealisasikan NPHD masih hampir 50%. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta NPHD direalisasikan paling lambat 15 Juni 2020.

"Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan," ujar Tito dalam siaran pers, Selasa (9/6).

Sebanyak 42% provinsi telah merealisasikan anggaran untuk Pilkada serentak, masih ada 57% yang belum melakukan. Sementara di tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 41,68% yang sudah merealisasikan anggaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×