Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe membawa uang puluhan miliar menggunakan pesawat jet ke luar negeri, yaitu Singapura.
Demikian dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi. “Ya, ke luar negeri,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Ali mengatakan, pihaknya menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG).
Baca Juga: Jokowi Sebut Pj Gubernur Pengganti Ganjar Diputuskan pada Pekan Ini
Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. “Aliran uangnya ke mana kita kejar ke situ. Penggunaan uangnya buat apa,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali enggan menjawab apakah uang tersebut digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain.
Ia menyebut, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri. Sebab, dalam TPPU KPK berkepentingan membuktikan peralihan uang korupsi menjadi bentuk berharga lainnya.
“Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset,” tutur Ali.
Baca Juga: Sita Aset Enembe Rp 144,7 Miliar, KPK: Koruptor Tak Takut Dipenjara Tapi Takut Miskin
Ali mengatakan, menjerat pelaku korupsi dengan TPPU salah satunya bertujuan untuk memulihkan aset yang dinikmati para koruptor dan dikembalikan kepada negara.
“Karena nanti asset recovery menjadi penting ketika dirampas negara uang itu dibelanjakan menjadi barang, apakah mobil tanah rumah atau pesawat,” kata Ali.