kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

KPM Duga Lukas Enembe Bawa Uang Puluhan Miliar ke Luar Negeri


Jumat, 01 September 2023 / 15:54 WIB
KPM Duga Lukas Enembe Bawa Uang Puluhan Miliar ke Luar Negeri
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe membawa uang puluhan miliar menggunakan pesawat jet ke luar negeri, yaitu Singapura.

Demikian dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi. “Ya, ke luar negeri,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/9/2023). 

Ali mengatakan, pihaknya menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG). 

Baca Juga: Jokowi Sebut Pj Gubernur Pengganti Ganjar Diputuskan pada Pekan Ini

Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. “Aliran uangnya ke mana kita kejar ke situ. Penggunaan uangnya buat apa,” ujar Ali. 

Meski demikian, Ali enggan menjawab apakah uang tersebut digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain. 

Ia menyebut, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri. Sebab, dalam TPPU KPK berkepentingan membuktikan peralihan uang korupsi menjadi bentuk berharga lainnya. 

“Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset,” tutur Ali. 

Baca Juga: Sita Aset Enembe Rp 144,7 Miliar, KPK: Koruptor Tak Takut Dipenjara Tapi Takut Miskin

Ali mengatakan, menjerat pelaku korupsi dengan TPPU salah satunya bertujuan untuk memulihkan aset yang dinikmati para koruptor dan dikembalikan kepada negara. 

“Karena nanti asset recovery menjadi penting ketika dirampas negara uang itu dibelanjakan menjadi barang, apakah mobil tanah rumah atau pesawat,” kata Ali. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×