Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk bertemu membahas kasus klien mereka. Salah satu pengacara Budi, Eggi Sudjana menyatakan bahwa kehadiran mereka ke gedung KPK untuk meminta kejelasan status tersangka Budi Gunawan.
"Kami dapat balasan bahwa kedatangan kami seperti tertulis 'ditolak bertemu oleh Abraham Samad'," ujar Eggi di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Eggi mengatakan, mulanya kedatangan mereka ditolak oleh staf humas KPK. Namun, kata Eggi, pihaknya terus memaksa untuk bertemu.
"Masuk lagi, saya bilang mau jelas dari komisioner dan kemudian Johan Budi mengatakan ditolak. Saya menyatakan 'kalau langsung AS, saya terima'. Ini langsung dari AS, (kedatangan) kami ditolak dan saya terima," kata Eggi.
Eggi mengatakan, pihaknya menganggap pimpinan KPK tidak menghargai hukum karena kedatangan mereka tidak diterima dengan baik. Ia menilai KPK tidak mampu membela diri atas status tersangka Budi dan praperadilan yang diajukan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami harus mendapatkan kejelasan. Ini fakta hukum, kenapa ditolak? Maka jangan lagi dong panggil klien kita. Giliran kita hadir, ditolak," kata Eggi.
"Ya, kita sarankan kepada klien kita untuk tidak datang, ngapain," lanjut Eggi.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News