Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Hakim Sarpin Rizaldi berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang praperadilan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun akan mengupayakan agar pihak KPK hadir di persidangan berikutnya.
"Saya perintahkan juru sita PN Jakarta Selatan agar panggil KPK," kata Sarpin di PN Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Sidang perdana praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar hari ini terpaksa ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir dalam persidangan.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi telah berulang kali memanggil pihak KPK sesaat setelah membuka persidangan. Namun berulang kali panggilan yang dilayangkan oleh hakim tak digubris karena pihak KPK tidak ada yang hadir si persidangan.
"Termohon KPK. Sekali lagi saya panggil termohon KPK," ucap Sarpin, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Mengetahui pihak KPK tak hadir, lalu hakim Sarpin melakukan pengecekan identitas tim kuasa hukum Budi Gunawan. Satu persatu kuasa hukum Budi Gunawan dipanggil hakim untuk maju ke depan menunjukkan identitas.
"Untuk itu, pengadilan menunda sidang hari ini. Sidang ditunda seminggu ke depan. Sidang akan dilanjutkan pada 9 Februari 2015," katanya. (Muhammad Zulkifar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News