kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK tetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin tersangka


Kamis, 08 Mei 2014 / 21:15 WIB
KPK tetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin tersangka
ILUSTRASI. Resep Telur Bumbu Rujak punya rasa yang menggugah selera, menggabungkan rasa pedas, gurih, dan asam yang menyegarkan di mulut (dok/Tribun Kaltim)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Kamis (8/5). Yasin diduga menerima suap terkait pemberian rekomendasi tersebut.

"Dalam forum ekspos dipaparkan, hasilnya akhirnya KPK menyimpulkan bahwa terjadi tindak pidana korupsi penyuapan yang melibatkan RY (Rachmat Yasin) selaku Bupati Bogor, ditetapkan sebagai tersangka penerima," kata Ketua KPK Abraham samad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis malam.

Yasin diduga melanggat Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Yasin ditangkap petugas KPK di kediamannya, di Perumahan Taman Yasmin, Bogor sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (6/5) kemarin. Sebelum menangkap Yasin, petugas KPK juga menangkap M Zairin yang merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor serta Fransiskus Xaverius Yohan yang merupakan pihak swata. Keduanya ditangkap di sebuah restoran di bilangan Sentul, Bogor sore.

Zairin dan Fransiskus ditangkap dan dibawa ke sebuah kantor yang juga terletak di kawasan Sentul. Dari kantor tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah berjumlah miliaran. Diduga, uang ini akan diberikan kepada Rachmat terkait izin Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten Bogor, yang melingkupi Bogor, Puncak dan Cianjur.

Selain itu, petugas KPK turut mengamankan supir dan ajudan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan seorang perempuan yang merupakan karyawan di perusahaan tempat Fransiskus bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×