kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

KPK tangkap hakim wakil Pengadilan Negeri Bandung


Jumat, 22 Maret 2013 / 16:21 WIB
ILUSTRASI. Kinerja keuangan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mendapat sentimen positif mulai dari relaksasi PPN hingga perbaikan daya beli


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (22/3) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung. Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. 

"Iya baru saya dilakukan ott (operasi tangkap tangan) hakim Pengadilan Negeri Bandung," kata Busyro dalam pesan singkatnya, Jumat (22/3). 

Menurutnya, penyidik KPK menangkap Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung. Sayangnya saat ditanya lebih lanjut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu enggan untuk menjelaskannya. 

Begitu juga dengan juru bicara KPK Johan Budi. Ketika dikonfirmasi, ia mengaku belum bisa menjelaskannya. Kata dia, pihaknya sedang mengumpulkan informasi mengenai penangkapan tersebut. Berdasarkan penelusuran KONTAN, diduga hakim yang ditangkap tersebut adalah Setyabudi Tejocahyono. 

Sementara itu Komisi Yudisial mengaku mengapresiasi penangkapan KPK kali ini. Lembaga pengawas peradilan itu pun meminta Mahkamah Agung (MA) segera memberhentikan yang bersangkutan apabila memang telah terbukti bersalah. 

"KY sangat menyesalkan masih adanya oknum hakim yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Apalagi setelah kenaikan tunjangan yang cukup signifikan diberikan," kata jubir KY Asep Rahmat Fajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×