kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW bawa proyek kurikulum 2013 ke KPK


Kamis, 21 Maret 2013 / 19:03 WIB
ICW bawa proyek kurikulum 2013 ke KPK
ILUSTRASI. Gejala Penyakit Jantung yang Harus Dipahami


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kurikulum 2013 mengadukan proyek kurikulum 2013 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka meminta lembaga anti rasuah itu mengambil langkah pengawasan terhadap anggaran kurikulum baru yang menggelembung fantastis.

“Kami meminta KPK mengawasi bagaimana penganggaran kurikulum 2013. Kami melihat adanya kejanggalan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata divisi monitoring ICW Siti Juliantari Rachman di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Menurutnya, kejanggalan terlihat dari penyusunan anggaran periode pertama perubahan kurikulum 2013 yang semula hanya berjumlah Rp 684 miliar kemudian berubah menjadi Rp 1,4 triliun dan terakhir membengkak sampai Rp 2,49 triliun.

Siti menguraikan, dari hasil penelusurannya, penambahan anggaran disebabkan dimasukkannya anggaran buku dan pelatihan guru. Meski demikian, kata dia, hanya Rp 684 miliar baru disetujui oleh pihak DPR.

“Ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang. Awalnya mereka hanya ingin menyempurnakan saja tetapi sekarang berubah menjadi perubahan kurikulum,” imbuhnya.

Siti memberi contoh, ketidaksiapan itu terlihat dari persiapan buku kurikulum 2013 yang akan dibagikan Juli nanti. Menurutnya, hingga Maret buku tersebut belum masuk dalam percetakan.

Bahkan tahap penulisannya pun masih 30% saja. Keluhan senada juga diungkapkan oleh Retno Lisyarti dari Federasi Serikat Guru Indonesia. 

Ia mengeluhkan adanya perubahan pos anggaran yang tidak semestinya. Retno menegaskan, dalam penambahan anggaran, Kemendikbud mengubah pos anggaran pelatihan guru menjadi anggaran pelatihan kurikulum  “Itu kan tidak boleh. Di APBN tidak diatur perubahan pos anggaran,” ujar Retno.

Menanggapi aduan itu, juru bicara KPK Johan Budi bilang, pihaknya masih akan mempelajari aduan tersebut. Menurutnya, persoalannya anggaran itu belum disetujui DPR, maka KPK tidak dalam kapasitas mengawasi proses yang terjadi di Senayan.

“Ya mungkin nanti kami akan koordinasi dengan Irjen Kemendiknas yang juga mantan komisioner KPK,” terang Johan.

Seperti diketahui, mulai tahun ajaran 2013-2014 nanti, Kemendikbud mulai menerapkan kurikulum baru secara bertahap. Adapun periode pembagian pelaksanaan perubahan kurikulum untuk kelas I-III SD, I SMP dan I SMA dilakukan tahun 2013, kemudian kelas IV-V, II SMP dan II SMA dilakukan tahun 2014, dan kelas VI SD, kelas III SMP, kelas III SMA dilakukan tahun 2015.

Menurut Mendikbud M. Nuh dalam program itu, buku pelajaran akan dibagikan gratis semua murid dan pada guru pendamping akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×