kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa mantan Dirjen Peternakan


Jumat, 22 Maret 2013 / 11:29 WIB
KPK periksa mantan Dirjen Peternakan
ILUSTRASI. Cluster perumahan Summarecon Mutiara Makassar (SMM).


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Prabowo Respatiyo Caturroso terkait kasus dugaan korupsi sapi impor. Pria yang kini menjabat sebagai staf ahli Mentan Siswono akan dimintai keterangan saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk keempat tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (22/3).

Prabowo sendiri telah tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Selain itu KPK juga memeriksa tersangka kasus sapi impor Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq.

"LHI diperiksa sebagai tersangka," imbuhnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yaitu pihak swasta Ahmad Fathonah, Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Terungkapnya persoalan sapi impor berawal dari peristiwa tangkap tangan di Hotel Le Meridien Jakarta. KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui seorang perantara bernama Ahmad Fathonah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dan dijanjikan mendapatkan Rp 5.000 per kilo daging sapi oleh pengurus perusahaan pengimpor sapi tersebut, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×