kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Pejabat DJBC Ikut Diamankan


Kamis, 05 Februari 2026 / 23:06 WIB
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Pejabat DJBC Ikut Diamankan
ILUSTRASI. Gedung KPK (Gedung KPK/Kompas.com)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, terkait dugaan praktik pengurusan impor barang.

Di antara pihak yang diamankan terdapat Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Rizal baru dilantik dalam jabatan tersebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Baca Juga: Restitusi PPN Rp48,3 Miliar Berujung OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses importasi di Bea dan Cukai.

“Kami telah mengamankan 17 orang dalam operasi ini yang diduga terkait dengan pengurusan importasi di lingkungan Bea Cukai,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dari total pihak yang diamankan, 12 orang merupakan pegawai DJBC, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT Blueray Cargo.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang, yang diduga terkait dengan transaksi yang tengah didalami penyidik.

Baca Juga: Regulasi Tak Konsisten, Investor Pilih Thailand dan Vietnam Ketimbang Indonesia

OTT ini menambah daftar penindakan KPK sepanjang 2026, menjadi yang kelima sejak awal tahun dan yang ketiga menyasar lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada awal Januari lalu, KPK menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, yang berujung pada penetapan lima tersangka dari unsur pejabat pajak hingga konsultan.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam perkara dugaan korupsi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Rangkaian OTT tersebut menegaskan fokus KPK terhadap praktik maladministrasi dan potensi korupsi di lembaga keuangan negara yang beririsan langsung dengan aktivitas ekonomi dan perdagangan.

Selanjutnya: Premi Asuransi Energi Tumbuh Dobel Digit, AAUI Nilai Transisi EBT Jadi Peluang Besar

Menarik Dibaca: Net Worth vs Gaji: Kenapa Orang Kaya Fokus Kekayaan Bersih, Bukan Penghasilan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×