Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menyiapkan sel khusus bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK pun belum bisa memastikan apakah Anas akan ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jumat (10/1).
"KPK tidak akan menyiapkan sel khusus kepada siapapun. KPK tetap harus menjaga kehormatan seorang tersangka sekalipun sesuai koridor hukum. KPK hanya akan menegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang punya indikasi kuat melakukan tindak pidana korupasi. Sangat sederhana sekali," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/1).
Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Zulkarnain pun mengatakan, bahwa setiap negara pasti menyiapkan sel bagi para tahanannya. Namun, dia pun menyampaikan keprihatinannya. "Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melakukan kejahatan bahwa ia telah berbuat jahat dan merugikan orang banyak," kata Zulkarnain.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada persiapan khusus dilakukan KPK menjelang jadwal pemeriksaan Anas, baik bila Anas datang maupun kembali mangir. Menurut Johan, belum ada pula persiapan untuk melakukan penjemputan paksa atas Anas.
Hal tersebut menyusul pemeriksaan KPK terhadap Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, setelah dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (7/1) lalu.. Juru Bicara ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma’mun Murod, mengatakan bahwa Anas kemungkinan akan memenuhi panggilan KPK setelah menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News