kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gede Pasek: Anas akan sampaikan sesuatu pagi ini


Jumat, 10 Januari 2014 / 08:08 WIB
Gede Pasek: Anas akan sampaikan sesuatu pagi ini
ILUSTRASI. Employees have been getting the casino ready with signage about social distancing, mask-wearing and installing many hand sanitizing stations around the floor.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Gede Pasek Surdika yang juga sahabat dekat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menuturkan bahwa hari ini Anas akan menyampaikan sesuatu dari rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014) pagi.

"Pak Anas akan langsung memberikan keterangan pada wartawan Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Gede Pasek kepada wartawan yang menunggu di depan rumah Anas, semalam.

Pasek menyebutkan, akan ada sesuatu yang ingin disampaikan Anas Urbaningrum kepada media. Namun, Gede enggan menyebutkan materi yang akan disampaikan. Termasuk, tidak menyebutkan sikap Anas apakah akan datang atau tidak ke KPK.

Intinya, lanjut Gede, Anas akan menemui wartawan sebelum berangkat atau tidak ke gedung KPK Jumat pagi. Ia mengatakan saat ini Anas masih ada di rumah Jalan Teluk Langsa.

"Ya semacam ngobrol-ngobrol santai saja, tidak berat-berat, bisa jadi apakah dia (Anas) akan menghadiri atau tidak," kata Pasek.

Diketahui, Anas telah dipanggil KPK untuk menghadiri pemeriksaan di kantor lembaga antikorupsi itu di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Panggilan KPK kepada Anas tersebut merupakan panggilan yang ketiga kalinya. Jika tak hadir hari ini, maka Anas akan dipanggil paksa. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×