kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

KPK tak akan halangi penyitaan oleh Polri


Sabtu, 07 Februari 2015 / 10:49 WIB
KPK tak akan halangi penyitaan oleh Polri
ILUSTRASI. Manfaat minum air putih untuk kesehatan yang pertama adalah


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan kooperatif jika Polri menyita sejumlah dokumen milik KPK terkait penyidikan kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Ia mengatakan, KPK akan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri selama dokumen itu terkait penyidikan kasus.

"Jika memang dibutuhkan dan berhubungan dengan perkara yang sedang disidik, tidak ada niat kami untuk menghalang-halangi," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Sabtu (7/2).

Priharsa mengatakan, pimpinan KPK menghormati proses hukum yang berjalan selama berada dalam koridor perundangan yang berlaku. Terkait penyitaan itu, Priharsa mengaku belum tahu apakah pihak Polri juga akan menggeledah kantor KPK atau tidak.

"Penyitaan tidak selalu diawali dengan penggeledahan," kata Priharsa.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya pengajuan permohonan penyitaan dokumen milik KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan, permohonan itu ditujukan untuk melengkapi proses penyidikan yang dilakukan terhadap Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka kasus dugaan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×