Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah data dalam program hibah modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebanyak 13 juta UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta secara hibah. Masalah data dinilai kerap menjadi masalah dalam program yang dibuat pemerintah.
Baca Juga: Airlangga Hartarto prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 0,49% di 2020
"Kami pelajari bahwa data ini memang harus diperbaiki," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Meski begitu, Pahala memahami bahwa program tersebut harus terus berjalan. Oleh karena itu, proses tersebut dilakukan sambil program berjalan.
KPK menyatakan kesiapannya dalam membantu suksesnya program tersebut. Hal itu sesuai dengan tugas KPK pada sisi pengawasan. "Sekali lagi, KPK siap untuk membantu Kemenkop dan berkoordinasi, serta monitoring," terang Pahala.
Baca Juga: Pemerintah tidak membatasi sektor UMKM yang dapat hibah Rp 2,4 juta
Terkait masalah data, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan akan menjadi perhatian. Saat ini, pendataan akan dilakukan sesuai nama dan alamat agar tak ada penyimpangan.
Selain itu, penerima pun akan diminta untuk membuat rekening sehingga akan terdapat data yang lengkap. Hal itu akan menjadi salah satu cara dalam validasi penerima.
"Harus membuat rekening sebelum menerima, paling tidak sudah ada tandatangan yang bersangkutan, sudah ada recheck ulang," terang Teten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News