kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

KPK soroti masalah data dalam program hibah modal kerja UMKM


Rabu, 12 Agustus 2020 / 15:40 WIB
KPK soroti masalah data dalam program hibah modal kerja UMKM
ILUSTRASI. Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk menerapkan protokol standar kesehatan di Masa Transisi Fase I, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan sesuai dengan aturan t


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah data dalam program hibah modal kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebanyak 13 juta UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta secara hibah. Masalah data dinilai kerap menjadi masalah dalam program yang dibuat pemerintah.

Baca Juga: Airlangga Hartarto prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 0,49% di 2020

"Kami pelajari bahwa data ini memang harus diperbaiki," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Meski begitu, Pahala memahami bahwa program tersebut harus terus berjalan. Oleh karena itu, proses tersebut dilakukan sambil program berjalan.

KPK menyatakan kesiapannya dalam membantu suksesnya program tersebut. Hal itu sesuai dengan tugas KPK pada sisi pengawasan. "Sekali lagi, KPK siap untuk membantu Kemenkop dan berkoordinasi, serta monitoring," terang Pahala.

Baca Juga: Pemerintah tidak membatasi sektor UMKM yang dapat hibah Rp 2,4 juta

Terkait masalah data, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan akan menjadi perhatian. Saat ini, pendataan akan dilakukan sesuai nama dan alamat agar tak ada penyimpangan.

Selain itu, penerima pun akan diminta untuk membuat rekening sehingga akan terdapat data yang lengkap. Hal itu akan menjadi salah satu cara dalam validasi penerima.

"Harus membuat rekening sebelum menerima, paling tidak sudah ada tandatangan yang bersangkutan, sudah ada recheck ulang," terang Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×