Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas membenarkan bahwa pelaksanaan koperasi desa/kelurahan Merah Putih belum dapat mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Zulhas mengatakan hal ini lantaran Kopdes masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan dan turunannya yang masih tahap harmonisasi.
"Sehingga plafon pinjaman ke bank Himbara belum bisa dipakai hari ini," kata Zulhas di Istana Merdeka, Senin (25/8).
Zulhas menargetkan payung hukum ini akan segera rampung dalam dua minggu ini. Dia juga mengatakan kondisi ini telah disampaikan langsung kepada Preiden Prabowo Subianto.
"Diharapkan dalam waktu singkat seminggu dua minggu lagi bisa selesai," jelasnya.
Baca Juga: Menkop Budi Tegaskan Pengawasan Pinjaman Kopdes Merah Putih Dijalankan Berlapis
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berujar bahwa proses harmonisasi pembiayaan Kopdes telah rampung dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. Pihaknya menargetkan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan dalam pekan depan.
"Kami akan segera keluarkan juklak dan juknis dari satgas nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," katanya dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (23/8).
Menurutnya, harmonisasi diperlukan mengingat prosedur pembiayaan Kopdes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.
Baca Juga: Ada Jaminan Dana Desa, Perbankan Lebih Tenang Salurkan Kredit ke Kopdes Merah Putih
Dia lantas memaparkan bahwa juklak dan juknis ini memuat kriteria dan prosedur dasar Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan dari DPR maupun perbankan.
Selain itu, Ferry menggarisbawahi bahwa aturan tersebut akan menjadi acuan dalam percepatan operasionalisasi ribuan Kopdes di Tanah Air.
Saat ini, pihaknya memproyeksikan sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite untuk dapat segera mengakses pembiayaan tahap awal ke bank Himbara.
Tahap ini mencakup Kopdes yang telah memiliki sarana fisik yang memadai, juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.
"Mereka bisa mengakses untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” pungkas Ferry.
Baca Juga: Perbankan Berpotensi Menolak Pinjaman Kopdes Merah Putih, Begini Penjelasannya
Selanjutnya: Masih ada Kesempatan, GOTF Tawarkan Tiket PP Jakarta-Hong Kong Mulai Rp 3,6 juta
Menarik Dibaca: Masih ada Kesempatan, GOTF Tawarkan Tiket PP Jakarta-Hong Kong Mulai Rp 3,6 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News