Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto membuka peluang melarang peredaran dan penggunaan vape di Indonesia.
Hal ini disampaikannya menyusul kebijakan serupa yang diterapkan oleh Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong.
"Ya, kemungkinan itu pasti ada saja," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kendati demikian, pihaknya akan mempelajari lebih dahulu wacana melarang peredaran dan penggunaan vape tersebut.
Baca Juga: ICA dan Imigrasi SIngapura Sita Lebih dari 850 Vape di Perbatasan Singapura
"Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas, narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan," tuturnya.
Ia tidak memungkiri bahwa kebijakan serupa di Singapura akan menjadi pertimbangan yang bakal diperdalam.
"Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," kata Suyudi.
Larangan vape di Singapura
Sebelumnya diberitakan, Singapura melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape berdasarkan Undang-Undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan). Bagi pelanggar, denda maksimum mencapai 2.000 dollar Singapura (sekitar Rp 25 juta).
Larangan juga berlaku untuk aktivitas impor, distribusi, maupun penjualan vape beserta komponennya.
Pelanggar pertama kali bisa dikenai denda hingga 10.000 dollar AS (Rp 162 juta) atau hukuman penjara enam bulan, atau keduanya.
Sementara bagi pelanggar berulang, sanksinya meningkat menjadi denda maksimal 20.000 dollar AS (Rp 324 juta) atau hukuman penjara hingga 12 bulan.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura kemudian memperketat pemeriksaan di seluruh perbatasan untuk mencegah penyelundupan vape.
Langkah yang dimulai sejak 18 Agustus 2025 ini langsung membuahkan hasil. Dalam lima hari, yakni hingga 22 Agustus, tercatat 184 kasus dengan lebih dari 850 unit vape dan produk terkait berhasil terdeteksi.
Baca Juga: BNN Berantas Ribuan Vape Mengandung Zat Adiktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BNN Bicara Kemungkinan Larang Vape Seperti Singapura", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/25/20021001/kepala-bnn-bicara-kemungkinan-larang-vape-seperti-singapura.
Selanjutnya: Zulhas: Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Tuntas Minggu Ini
Menarik Dibaca: Prediksi Newcastle vs Liverpool: The Reds Tantang The Magpies di St James' Park
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News