kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK sita US$ 550.000 dari Choel Mallarangeng


Senin, 04 Maret 2013 / 17:18 WIB
KPK sita US$ 550.000 dari Choel Mallarangeng
ILUSTRASI. Logo HM sampoerna


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP membenarkan pihaknya telah menyita uang sebesar US$ 550.000 dari Direktur Eksekutif FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Uang yang disita tersebut diduga berkaitan dengan kasus proyek Hambalang yang saat ini telah disidik KPK.

"Memang benar ada pengembalian uang dalam bentuk dollar Amerika pada tanggal 25 Februari 2013 yang lalu. Status uang tersebut dalam bentuk penyitaan," ujar Johan di Gedung KPK, Senin (4/3).

Menurut Johan penyitaan uang tersebut karena diduga berkaitan dengan kasus proyek Hambalang. Namun pihak KPK masih belum menyimpulkan kaitan uang tersebut dengan Choel. Saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan sejauh mana uang tersebut berkaitan dengan Choel. Uang yang disita tersebut dalam bentuk tunai. Johan juga tidak tahu apakah Choel sudah menyerahkan lagi uang ke penyidik KPK terkait kasus Hambalang.

Terkait penyitaan uang tersebut Choel telah mendatangi gedung KPK pada hari ini (4/3) untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penyitaan uang tersebut. Namun, ketika ditanya nilai uang yang diserahkan ke KPK, Choel enggan menjawabnya.

Namun pada pemeriksaan sebelumnya, Choel mengaku menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Herman. Choel juga menerima uang dari Deddy pada tahun 2010 tapi ia enggan membeberkan jumlahnya. Adik tersangka kasus korupsi Hambalang yakni mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangangeng itu membantah bahwa uang yang diterima itu berkaitan dengan kasus proyek Hambalang.

Menurut Choel, dia menerima uang Rp 2 miliar dari Herman sebagai imbalan atas jasanya yang telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat daerah dan petinggi partai. Sementara uang dari Deddy, menurut Choel, diberikan saat dirinya berulang tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×