Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Eksekutif FOX Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait penyidkan kasus korupsi Hambalang. Choel yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB mengaku memenuhi panggilan penyidik KPK untuk ketiga kalinya.
"Saya datang menghadiri panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus sebelumnya," ujar Choel kepada wartawan di pintu lobi Gedung KPK, Senin (4/3).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Choel diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusidar dan Mantan Menteri Pemuda dan Olaharga, Andi Alfian Mallarangeng. Keduanya menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat pelatihan olahraga Hambalang
Pada saat mendatangi Gedung KPK, Choel mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik KPK. Namun ia menduga ia dipanggil untuk mengklarifikasi atas pernyatannya sendiri. Waktu diperiksa sebelumnya, Choel mengaku menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Perusahaan ini merupakan subkontraktor PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News