kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -898,75   -100.00%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK siap hadapi upaya rencana praperadilan Setnov


Senin, 13 November 2017 / 14:43 WIB
KPK siap hadapi upaya rencana praperadilan Setnov


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya bakal menghadapi rencana praperadilan yang akan diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Ya harus begitu. Tinggal nanti bagaimana masing-masing punya rencana," kata Saut, saat ditemui usai sebuah acara di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (13/11).

Saut memastikan, pihaknya sudah punya bukti yang cukup dalam menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka di kasus e-KTP. "Kalau bicara bukti kan sudah cukup," ujar Saut.

Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada Jumat (10/11), menyatakan akan mengajukan kembali praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, dia mengatakan, pihaknya lebih dulu memilih melaporkan dua pimpinan dan dua penyidik KPK pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka.

Seperti diketahui, kuasa hukum Setya Novanto melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, dan penyidik KPK Ambarita Damanik.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan dalam jabatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 414 juncto Pasal 421 KUHP. Pihaknya punya alasan memilih lebih dulu menempuh langkah pidana.

"Karena pidana itu jauh lebih cepat langsung menyentuh yang bersangkutan," ujar Fredrich.

Langkah Fredrich mengajukan pidana diklaim sebagai insiatif sendiri selaku pengacara, bukan permintaan Novanto. Hal itu untuk melindungi Novanto sebagai kliennya.

"Saya sebagai penasihat hukum punya hak melindungi klien saya secara maksimal. Apa yang lebih baik dan yang terefektif, apakah salah kalau saya melindungi klien saya," ujar dia.

Dia membantah ada intervensi dari Partai Golkar dalam mengambil langkah pidana. (Robertinus Belarminus)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Siap Hadapi Upaya Praperadilan Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×