kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.817   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

KPK siap beberkan kerugian negara akibat RJ Lino


Rabu, 13 Januari 2016 / 14:11 WIB
KPK siap beberkan kerugian negara akibat RJ Lino


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, KPK telah menghitung kerugian negara dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.

Beberapa waktu lalu, KPK telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Namun, Agus enggan membeberkan angka kerugian tersebut.

"Ada, ada. Kita sudah menghitung itu," ujar Agus di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu (13/1).

Ia mengatakan, jumlah kerugian negara itu akan dibeberkan saat persidangan.

Di tempat yang sama, Ketua BPK Harry Azhar Azis siap menghitung kerugian negara kasus Pelindo II jika diminta KPK.

Sementara ini, baru Badan Reserse Kriminal Polri yang meminta penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane PT Pelindo II yang mereka tangani.

"Dari Bareskrim sudah ada permintaan dan sudah diserahkan. Mungkin tinggal koordinasi KPK dengan Bareskrim," kata Harry.

Jumlah kerugian negara ini dipermasalahkan oleh Lino. Ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas statusnya sebagai tersangka. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×