Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sidang Perdana praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino resmi ditunda. Hakim Tunggal Udjiati menjelaskan penundaan tersebut karena adanya permintaan penundaan sidang dari pihak termohon alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ditunda satu minggu kedepan," katanya dalam persidangan, Senin (11/1).
Asal tahu saja, Jumat lalu KPK telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang pra peradilan selama dua minggu kedepan dengan alasan berkonsultasi dengan ahli.
Sekadar mengingatkan, RJ Lino mengajukan permohonan pra peradilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) yang diduga menimbulkan adanya kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News