Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut: ada 31 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19. Ini artinya ada penambahan kasus pegawai KPK yang terpapar Covid 19 lantaran Jumat (28/1) disebutkan ada 18 pegawai
Pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari berbagai direktorat yang ada di lembaga antirasuah itu.
"Info terakhir, ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test PCR (polymerase chain reaction) terkonfirmasi positif Covid-19," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/1).
Baca Juga: Calon Komisioner OJK: Ada Wamenlu, Bekas DGS BI, Bos BEI Hingga Petinggi KPK
Menurut Ali, para pegawai yang positif corona bergejala ringan. Dugaan sementara, mobilitas yang sangat tinggi menjadi sebab.
"Kalau di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota, dari seluruh gejala itu gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing," jelas Ali.
KPK akan melakukan rapat evaluasi terkait pembagian jam kerja. Dalam hal ini kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor alias work from office (WFO).
"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-temen ini, apakah nanti sebagaian di rumah, apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi," ujar Ali.
Sekadar tambahan informasi, pada 30 Januari malam, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ada tambahan 12.422 kasus. Tambahan 12.422 kasus hari ini lebih tinggi dibandingkan kemarin yang tercatat 11.588.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 mencapai 4.343.185 sejak Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













