kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK-Polri investigasi bersama terhadap korupsi


Senin, 22 Agustus 2016 / 10:38 WIB
KPK-Polri investigasi bersama terhadap korupsi


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan investigasi bersama terhadap kasus korupsi. 

Biasanya setiap tahun, KPK KPK menangani sekitar 60 hingga 70 kasus setiap tahun. Dengan kerjasama ini, diharapkan, kasus yang ditangani lebih banyak lagi. "Investigasi bersama dalam beberapa kasus tertentu yang kami anggap penting," ujar Kapolri Tito Karnavian di KPK, Jumat (19/8) akhir pekan lalu.

Tito menjelaskan, prioritas kerjasama bukan hanya pengeluaran uang negara, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara. Sebagai konsekuensi kerjasama ini, Polri akan mengirim 100 penyidik lagi ke KPK. Saat ini ada 72 anggota Polri yang menjadi penyidik di KPK, dan sembilan di antaranya pensiun. 

Selain menambah penyidik, percepatan pengungkapan kasus korupsi ini  akan dilakukan dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) elektronik. "Nantinya penyidikan bisa dimulai di Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), dengan diawasi Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo  

Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Hendri meminta kerjasama ini bisa meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di KPK.           

Anggaran 2017

KPK mendapat pagu anggaran sebesar Rp 766,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dari Nota Keuangan, anggaran itu akan digunakan untuk program pemberantasan korupsi dengan target 80 perkara koordinasi antar aparat hukum, 164 perkara supervisi antar aparat hukum, tujuh laporan pemeriksaan gratifikasi, 28 instansi yang melaksanakan pengendalian gratifikasi, serta 12 laporan deteksi gratifikasi.

Anggaran ini jauh lebih kecil dari anggaran Polri yang mendapatkan alokasi dana Rp 72,43 triliun tahun depan. Anggaran Polri itu terbesar ketiga setelah anggaran Kementerian PU-Pera dan Kementerian Pertahanan.            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×