kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK pertimbangkan permintaan DPRD meminjam Dada


Selasa, 20 Agustus 2013 / 20:36 WIB
KPK pertimbangkan permintaan DPRD meminjam Dada
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu galeri ATM di Mal Tangerang, Jumat (16/4). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/04/2021.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan meneliti terlebih dahulu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung yang salah satu isinya meminta agar penahanan Wali Kota Bandung Dada Rosada ditangguhkan.

DPRD akan meminjam Dada untuk mengikuti serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018 yang akan berlangsung pada 16 September mendatang. Dada yang menjadi tersangka dugaan penyuapan ke hakim Pengadilan Negeri Bandung itu ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Nanti dipelajari suratnya sejauh mana kepentingan kehadiran Pak DR (Dada Rosada) dalam pelantikan, apakah wajib atau tidak. Nanti analisa itu akan disampaikan apa disetujui atau tidak, akan ditelaah dulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Johan, selama ini belum ada tahanan KPK yang dipinjam untuk mengikuti kegiatan di lembaga pemerintahannya seperti Dada. Berdasarkan peraturan, kata Johan, KPK bisa saja mengeluarkan seorang tahanan untuk mengikuti kegiatan di luar tahanan.

"Misalnya keluarga ada yang meninggal, itu bisa keluar rutan," katanya.

Terkait Dada, menurut Johan, akan diteliti dulu apakah benar kehadiran orang nomor satu di Bandung dalam serah terima jabatan itu tidak bisa diwakili orang lain. Jika bisa, maka KPK akan menolak permintaan DPRD Kota Bandung yang meminjam Dada.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke KPK sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan Wali Kota Bandung periode 2013-2018.

Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan untuk menghadiri pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.

KPK menahan Wali Kota Bandung Dada Rosada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013). Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×