kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Jaga Kualitas, BGN Stop 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan


Sabtu, 28 Februari 2026 / 15:16 WIB
Jaga Kualitas, BGN Stop 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan
ILUSTRASI. Nanik S. Deyang (KONTAN/Lailatul Anisah)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 di bulan Ramadhan ini. 

Keputusan ini diambil menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi. 

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang mengatakan, langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar. 

"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," kata Nanik, dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Tenor KPR Subsidi Diperpanjang 30 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Nanik mengatakan, keputusan menghentikan atau suspend 47 SPPG diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah.

Menurut dia, evaluasi yang dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas. 

"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," ujar dia. 

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

Nanik menegaskan, seluruh SPPG yang dihentikan operasinya itu bisa beroperasi kembali jika sudah memenuhi proses perbaikan. 

"SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali," kata Nanik.

Baca Juga: Kemlu RI Ungkap Ribuan WNI di Kamboja Mengaku Scammer, Bukan Korban TPPO

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/28/14432511/jaga-mutu-mbg-bgn-hentikan-operasi-47-sppg-hingga-hari-ke-9-ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×