Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Golkar Kahar Muzakhir. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau untuk tersangka Rusli Zainal.
Selain Kahar, Staf ahlinya, Badrut Tamam juga ikut diperiksa penyidik KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha bilang, Kahar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," jelas Priharsa, Rabu (27/3). Sementara staf ahli Kahar, Badrut Tamam menurut Priharsa diperiksa sebagai saksi untuk Rusli Zainal
Kahar sendiri telah memenuhi panggilan KPK. Ia mendatangi gedung KPK pada pukul 09.30 WIB dengan menggunakan Grand Livina berwarna silver. Dia didampingi kuasa hukumnya, Rudy Alfonso. Ketika tiba di lobi KPK ia mengku diperiksa sebagai saksi untuk Rusli Zainal.
Tapi Kahar enggan menjawab pertanyaan ketika ditanya terkait pertemuan dirinya dengan Setya Novanto yang dihadiri Rusli Zainal, Lukman Abbas dan anggota Staf Kahar di Ruang ketua Fraksi Golkar. Menurutnya yang lebih tahu soal pertemuan itu adalah KPK bukan dirinya.
Sebelumnya, Kahar pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Untuk kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau, baru kali ini Kahar diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus PON ini, KPK menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal. Penetapan Rusli sebagai tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan anggota DPRD Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News