Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar 6,5 jam di ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Mereka membawa serta sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam revisi peraturan daerah tentang penambahan biaya arena menembak untuk Pekan Olahraga Nasional yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal.
Enam orang petugas KPK keluar dari ruang kerja Setyo bernomor 1201. Mereka berjalan sambil menenteng 4 kardus coklat, 1 kardus putih, 1 tas jinjing berukuran besar dan sebuah laptop berwarna hitam.
Namun sayangnya tak diketahui pasti, apakah semua barang tersebut diamankan dari ruang petinggi Partai Golkar tersebut. Keenam petugas tersebut enggan untuk memberikan keterangan. Bahkan hingga berakhirnya penggeledahan baik Setyo maupun Kahar Muzakir tetap tak terlihat.
Sementara itu, saat dihubungi di tempat terpisah, Ketua DPP Golkar Yoris Raweyai mengaku menghormati penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, fraksinya akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kata dia, Golkar tak akan menghalang-halangi proses penyidikan KPK. "Kita sepakat korupsi musuh utama. Siapapun yang melakukan itu harus diproses," tegasnya.
Hari ini, KPK melakukan penggeledahan ruang kerja politisi Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir yang berlokasi di gedung Nusantara I DPR. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam revisi peraturan daerah tentang penambahan biaya untuk Pekan Olahraga Nasional (PON).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News