kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 17.007   58,00   0,34%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

KPK periksa Bupati Biak dan Direktur Papua Indah


Rabu, 18 Juni 2014 / 10:28 WIB
KPK periksa Bupati Biak dan Direktur Papua Indah
ILUSTRASI. Ilustrasi zakat online. KONTAN/Muradi/2018/05/31


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Biak Numfor, Papua Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut, Rabu (18/6). Keduanya akan menjakani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tanggul laut.

"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu pagi.

Keduanya tiba di Kantor KPK dalam waktu yang berbeda. Teddi tampak terlebih dahulu tiba pada sekitar pukul 9.30 WIB. Sementara selang lima menit kemudian, Yeseya juga tiba di depan lobi utama KPK. Keduanya masih bungkam ihwal kasus yang menjeratnya tersebut.

KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (17/6) malam. Penetapan keduanya menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Senin (16/6) malam di Hotel Acacia di bilangan Matraman, Jakarta.

Yesaya diduga menerima suap dari Teddi sebesar S$ 100.000 secara bertahap. Uang tersebut diberikan sebagai ijon, agar perusahaan Teddi dapat mengerjakan proyek penanggulangan bencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×