Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk diduga menerima suap sebesar S$ 100.000 secara bertahap dari pengusaha bernama Teddi Renyut. Suap tersebut dilakukan dengan tujuan agar proyek tanggul laut yang merupakan salah satu proyek penanggulangan bencana dikerjakan oleh perusahaan Teddi.
"Dari hasil operasi tangkap tangan semalam, didapatkan keterangan dari YS (Yaseya Sombuk) bahwa uang ini diberikan dalam dua tahap," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat jumpa wartawan di kantornya, Selasa (17/6) malam.
Lebih lanjut menurut Samad, pada tahap pertama uang yang diserahkan Teddi kepada Yesaya sebesar s$ 63.000 pada Jumat, 13 Juni 2014 lalu. Sementara sisanya, sebesar SS$ 37.000 baru diserahkan pada malam penangkapan oleh petugas KPK, Senin (16/6) kemarin.
Uang tersebut kata Samad, ditemukan saat operasi tangkap di dalam sebuah kamar di lantai tujuh Hotel Acacia di bilangan Matraman, Jakarta. Uang tersebut ditemukan di dalam amplop yang terdiri dari enam dari enam lembar pecahan S$ 10.000 dan 40 lembar pecahan S$ 1.000.
Uang suap tersebut diduga sebagai ijon lantaran proyek tanggul laut terkait Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal memang belum ada. Adapun proyek ini akan dijalankan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Seluruh komisi DPR baru akan menggelar rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait pada hari ini karena akan dilangsungkan pula sidang paripurna untuk menetapkan undang-undang berkaitan dengan APBN-P. Oleh karena itu, ada tidaknya proyek tersebut, baru akan ditetapkan esok hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News