kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KPK tahan Bupati Biak Numfor di Rutan Guntur


Selasa, 17 Juni 2014 / 22:24 WIB
KPK tahan Bupati Biak Numfor di Rutan Guntur
ILUSTRASI. Kode Redeem FF Hari ini 20 Januari 2023, Mau Hadiah Skin Senjata hingga Room Cards?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek penanggulangan bencana tanggul laut, Selasa (17/6) malam. Penanahanan dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap keduanya dari hasil operasi tangkap tangan kemarin malam.

"Sejak malam itu dilakukan pemeriksaan dan dilakukan ekspose dan kepada kedua orang itu ditahan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Lebih lanjut menurut Bambang, kedua tersangka tersebut, yakni salah satunya Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Sementara tersangka lainnya, Teddi Renyut yang diketahui sebagai pengusaha konstruksi ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

Sejak malam penangkapan dan digelandang ke KPK, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik dan penyidik. Yesaya akhirnya merampungkan pemeriksaan pada sekitar pukul 21.20 WIB. Ia keluar dengan telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika diberondong pertanyaan wartawan, ia tampak bungkam dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Sementara itu, berselang lima menit, Teddi juga merampungkan pemeriksaannya. Pada pukul 21.25 WIB, ia keluar juga dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Teddi pun enggan berkata-kata terkait statusnya dan penahanannya.

Dalam kasus ini, Yesaya diduga menerima suap sebesar S$ 100.000 secara bertahap dari Teddi terkait proyek tersebut. Adapun uang suap itu sebagai ijon agar perusahaan Teddi yang mengerjakan proyek penanggulangan bencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×