kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK periksa anggota komisi hukum DPR Dasrul Djabar


Kamis, 07 Maret 2013 / 20:45 WIB
KPK periksa anggota komisi hukum DPR Dasrul Djabar
ILUSTRASI. Bagi Anda yang ingin membeli tiket kereta api, syarat pembelian tiket adalah mewajibkan pemakaian NIK yang ada di KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi untuk kasus suap proyek pengadaan simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Kali ini KPK memeriksa anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dasrul Djabar. 

Politisi Partai Demokrat itu diperiksa penyidik KPK selama 10 jam. Ujar diperiksa, Dasrul mengaku ditanyai soal aliran dana pengadaan simulator untuk ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dasrul mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi Hukum DPR.

Dasrul menuturkan, penyidik KPK memintanya menjelaskan  aliran dana simulator SIM. Ia ditanya apakah ada aliran dana simulator SIM yang mengalir ke DPR. Atas pertanyaan itu, Dasrul mengaku tidak tahu menahu.

Dasrul juga diminta menjelaskan pembahasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dasrul bilang, sejauh yang dia ketahui sumber dana selama ini berasal dari PNBP, namun itu tidak dibahas di Komisi Hukum DPR. Selain itu, Dasrul juga mengaku ditanya apakah ada pertemuan di luar gedung DPR antara Komisi Hukum DPR dan Korlantas tentang pembahasan dana PBNP. Dasrul mengaku tidak tahu karena tidak pernah ikut.

Karena itu, Dasrul berjanji untuk mengusulkan kepada anggota DPR agar tidak membahas persoalan anggaran dengan mitra kerja di luar gedung DPR. Dengan demikian, wakil rakyat tersebut tetap terkontrol dan tidak menyalahi undang-undang. Meskipun berada di KPK selama 10 jam, Dasrul mengaku hanya diperiksa intensif selama tiga jam saja.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa anggota DPR Komisi Hukum lainnya terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri ini. Mereka yang sudah diperiksa adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Heri dan Mantan Ketua Komisi III Benny K Harman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×