Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi untuk kasus suap proyek pengadaan simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Kali ini KPK memeriksa anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dasrul Djabar.
Politisi Partai Demokrat itu diperiksa penyidik KPK selama 10 jam. Ujar diperiksa, Dasrul mengaku ditanyai soal aliran dana pengadaan simulator untuk ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dasrul mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi Hukum DPR.
Dasrul menuturkan, penyidik KPK memintanya menjelaskan aliran dana simulator SIM. Ia ditanya apakah ada aliran dana simulator SIM yang mengalir ke DPR. Atas pertanyaan itu, Dasrul mengaku tidak tahu menahu.
Dasrul juga diminta menjelaskan pembahasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dasrul bilang, sejauh yang dia ketahui sumber dana selama ini berasal dari PNBP, namun itu tidak dibahas di Komisi Hukum DPR. Selain itu, Dasrul juga mengaku ditanya apakah ada pertemuan di luar gedung DPR antara Komisi Hukum DPR dan Korlantas tentang pembahasan dana PBNP. Dasrul mengaku tidak tahu karena tidak pernah ikut.
Karena itu, Dasrul berjanji untuk mengusulkan kepada anggota DPR agar tidak membahas persoalan anggaran dengan mitra kerja di luar gedung DPR. Dengan demikian, wakil rakyat tersebut tetap terkontrol dan tidak menyalahi undang-undang. Meskipun berada di KPK selama 10 jam, Dasrul mengaku hanya diperiksa intensif selama tiga jam saja.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa anggota DPR Komisi Hukum lainnya terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri ini. Mereka yang sudah diperiksa adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Heri dan Mantan Ketua Komisi III Benny K Harman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News