Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyepakati untuk hadir memenuhi undangan rapat tim pengawas Bank Century DPR. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya berubah pikiran dalam panggilan ketiga lantaran pihak timwas telah merubah undangan yang disampaikan. Ia memastikan pimpinan KPK akan hadir besok (5/6) di Gedung DPR.
"Seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa pimpinan akan hadir," kata Johan kepada Kontan, Selasa (4/6).
Menurutnya, KPK berubah pikiran lantaran dalam pemanggilan ketiga, pihaknya hanya diminta menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Cntury. Johan mengatakan hal itu amat sangat berbeda dengan undangan pertama dan kedua yang diterima KPK.
Kata dia, undangan pertama terpaksa ditolaknya karena timwas Century berencana mempertemukan KPK dengan sejumlah pejabat Bank Indonesia yang menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah itu.
"Makanya dijawab tidak bisa (hadir), karena KPK tidak bisa ketemu dengan pihak yang berperkara," terangnya.
Lanjut Johan, pemanggilan kedua terpaksa ditolak kembali karena KPK diminta menjelaskan kontruksi hukum penetapan mantan Deputi Bidang IV Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Kata dia, hal itu juga tidak bisa disampaikan KPK sebagai penegak hukum.
"Nah undangan ketiga diminta berbicara perkembangan laporan penanganan kasus Century, makanya kami akan hadir," imbuhnya.
Sekedar catatan, KPK telah dua kali menolak hadir dalam undangan rapat timwas Century yaitu pada 22 Mei dan 29 Mei. Bahkan dalam pemanggilan keduanya, pimpinan KPK justru memilih untuk hadir di komisi III DPR guna membahas anggaran. Hal tersebut sempat membuat beberapa anggota timwas berang dan sempat menyesalkan sikap lembaga anti rasuah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News