kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.403   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.176   34,72   0,49%
  • KOMPAS100 1.044   4,04   0,39%
  • LQ45 814   2,49   0,31%
  • ISSI 225   0,10   0,04%
  • IDX30 426   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 511   0,54   0,11%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,58   -0,48%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Timwas Century panggil lagi KPK pada 5 Juni


Rabu, 29 Mei 2013 / 12:40 WIB
Timwas Century panggil lagi KPK pada 5 Juni
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian, Kamis, 16 Desember 2021. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Adhitya Himawan |

JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman menyebut alasan KPK tidak mau menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century DPR RI adalah alasan yang tidak masuk akal. Oleh sebab itu, Timwas Century bersikeras akan memanggil kembali KPK pada 5 Juni 2013.

Dalam jumpa pers seusai Rapat Internal tertutup Timwas Century di Gedung DPR, Rabu, (29/5), Sohibul Iman menyebut alasan penolakan KPK menghadiri rapat dengan Timwas Century adalah alasan yang sama sekali tidak masuk akal. Sebab alasan tersebut menunjukkan KPK tidak menghargai aturan hukum ketatanegaraan yang memberikan mandat kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan bagi lembaga negara lain.

Dalam surat penolakannya, KPK beralasan agenda rapat Timwas adalah meminta KPK memaparkan konstruksi hukum penanganan kasus Century yang telah memasuki wilayah pokok perkara penyidikan KPK. Dengan begitu, tidak boleh diketahui oleh publik.

Namun soal ini, DPR berkata memiliki jalan keluar, misalnya dengan rapat tertutup. "Tapi yang pertama KPK harus mau menghadiri panggilan DPR,"kata Sohibul yang memimpin Rapat Timwas Century.

Oleh sebab itulah, Timwas Century akan memanggil KPK untuk ketiga kalinya pada 5 Juni 2013. Jika KPK tidak mau menghadiri kembali, DPR memiliki ketentuan dalam tata tertib untuk memanggil paksa mitra kerja apabila memang diperlukan.

Sebagaimana diketahui, dalam surat KPK dengan No R-722/20/05/2013 tertanggal 28 Mei 2013 dan berkode Rahasia, disebutkan alasan KPK menolak menghadiri rapat Timwas Century adalah mengingat agenda rapat meminta KPK untuk memaparkan konstruksi hukum penanganan Kasus Century. Hal ini menurut KPK sudah memasuki wilayah Pokok Penanganan Perkara yang sedang dalah Tahap Penyidikan oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×