kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

KPK Panggil Lagi Dirjen PHU Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024


Kamis, 18 September 2025 / 15:21 WIB
KPK Panggil Lagi Dirjen PHU Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
ILUSTRASI. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/bar. KPK kembali memanggil Dirjen PHU Hilman Latief sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (18/9/2025).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (18/9/2025). 

Selain Hilman, KPK juga memanggil Nasrullah Jasam selaku Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis. 

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi dalam pemeriksaan dua saksi tersebut.

Baca Juga: KPK Bongkar Bahaya Rangkap Jabatan, Celah Korupsi dan Konflik Kepentingan

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pemanggilan Hilman Latief sebelumnya 5 Agustus 2025, KPK memintai keterangan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait korupsi kuota haji 2023-2024 era Menag Yaqut Chilil Qoumas. 

13 Agustus 2025, KPK menggeledah kantor Ditjen PHU Kemenag. 27 Agustus 2025, Hilman Latief, tidak memenuhi panggilan ke KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Alasannya saat itu, Hilman sedang rapat di DPR.

Hilman Latief meminta KPK melakukan penjadwalan ulang pemanggilannya. 

Saat itu, KPK juga memanggil Budi Darmawn selaku Direktur Utama PT Annatama Purna Tour dan H Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro.

Baca Juga: BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum Bersama KPK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Lagi Dirjen Haji dan Umrah Terkait Kuota Haji Era Yaqut", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/18/14291281/kpk-panggil-lagi-dirjen-haji-dan-umrah-terkait-kuota-haji-era-yaqut.

Selanjutnya: Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik

Menarik Dibaca: Bawa Kisah Romansa Rumit & Lucu, Begini Sinopsis Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×