Reporter: Adinda Ade Mustami |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka dugaan tindak pidana suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, penggeledahan hari ini dilakukan di salah satu kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlokasi di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Perlu disampaikan bahwa sejak siang sampai sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM di kawasan Liga Mas, Pancoran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10).
Adapun dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK akhirnya menyita tiga mobil yang diduga dimiliki Akil. Ketiga mobil tersebut yaitu berjenis Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Johan juga bilang, selain menyita tiga unit mobil, KPK menahan surat berharga. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp 2 miliar," tambah Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News