kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.139   0,00   0,00%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

KPK Merekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora


Jumat, 17 Juni 2011 / 14:00 WIB
ILUSTRASI. Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan rekonstruksi kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Hari ini KPK lakukan rekonstruksi sejak jam 09.00 wib," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jumat (17/6).

Lanjut Johan, lokasi rekonstruksi dilakukan di kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga, kantor PT Duta Graha Indah, dan Wisma Buncit, dan Restoran Akardia di bilangan Senayan. Tujuan rekonstruksi ini tidak lain untuk menggambarkan keterangan dalam bentuk kejadian yang sebenarnya. "Sampai siang ini belum selesai. Tapi saya tidak tahu sekarang di mana posisinya," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris. Ketiganya ditangkap KPK di lantai tiga Kementerian Pemuda pada 21 April lalu bersama uang suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×